PERCIKANIMAN.ID – – Baik jama’ah haji maupun umrah, meupakan anjuran untuk berkunjung ke Madinah sebagai tempat suci kedua setelah Mekah. Sebenarnya, berziarah ke Madinah disunahkan kapan saja dengan niat semata untuk ziarah ke Masjid Nabawi dan shalat di dalamnya. Karena shalat di Masjid Nabawi lebih baik dari seribu kali shalat di masjid lain, kecuali Masjidil Haram sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw. Sebagaimana dikutip dari buku Panduan Ibadah Haji dan Umroh, berikut beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan saat berziarah disekitar Kota Madinah khususnya ke Masjid Nabawi :
- Ziarah ke Masjid Nabawi
Ini sama sekali ti dak ada hubungannya dengan ibadah haji, oleh karena itu ti dak perlu berihram maupun membaca talbiyah.
- Apabila anda telah sampai di Masjid Nabawi.
Masuklah dengan mendahulukan kaki kanan, bacalah doa masuk masjid lalu perbanyak shalawat untuk nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mohonlah kepada Allah agar Dia membukakan untuk anda segala pintu rahmat-Nya.
- Setelah memasuki masjid Nabawi,
Segeralah anda melakukan shalat tahiyatul masjid. Afdhalnya, shalat ini dilakukan di Raudhah, jika tak mungkin, lakukanlah di tempat lain di dalam masjid itu.
- Kemudian tujulah makam Rasulullah shalla Bakar radiallahuanhu dan Umar radiallahuanhu panjatkanlah doa untuk keti ganya.
- Disunahkan bagi anda berziarah ke masjid Quba dalam keadaan telah bersuci dari hadas dan lakukan shalat di dalamnya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal itu dan menganjurkannya.
- Disunahkan pula bagi anda berziarah ke pemakaman Baqi Makam Utsman radiallahuanhu (di Baqi) dan juga makam para syuhada Uhud dan makam Hamzah radiallahuanhu, ucapkanlah salam dan berdoa untuk mereka karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menziarahi mereka dan berdoa untuk mereka dan beliaupun mengajarkan para shahabat apabila mereka berziarah agar mengucapkan : “ Semoga salam sejahtera terlimpahkan untuk kamu sekalian wahai para penghuni makam yang mu’min dan yang muslim dan kamipun insya Allah akan menyusul kamu sekalian semoga Allah mengaruniakan keselamatan untuk kami dan kamu sekalian“. Di Madinah Munawwarah ti dak ada masjid ataupun tempat yang disunahkan untuk diziarahi selain Masjid Nabawi dan tempat-tempat tersebut di atas oleh karena itu janganlah memberatkan diri atau berpayah-payah mengerjakan sesuatu yang tidak ada pahalanya bahkan mungkin akan mendapatkan dosa karenaperbuatan tersebut.
- Disunahkan berziarah ke Masjid Nabawi baik sebelum ataupun sesudah haji.
- Bagi yang berziarah ke Masjid Nabawi disunahkan memulai denganshalat dua rakaat tahiyyatul masjid dimana saja di dalam masjid. Danyang lebih utama shalat itu dilakukan di Raudhah.
- Ziarah ke makam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ke pemakaman lain hanya disyariatkan untuk pria bukan untuk kaum wanita dengan syarat dilakukan tanpa bersusah payah
- Mengusap-usap dinding makam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atau menciumnya ataupun mengelilinginya (tawaf di sekitarnya) adalah perbuatan bid’ah dan kemunkaran ti dak pernah dilakukan oleh ulama salaf. Lebih-lebih apabila ia mengelilinginya dengan maksud mendekatkan diri kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka hal itu adalah syirik besar.
- Terlarang untuk siapa pun memohon kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam agar beliau memenuhi hajatnya atau melepaskan dirinya dari kesulitan, sebab hal itu adalah syirik atau mengutamakan berdoa di dekat makam Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sambil menghadap ke arahnya dengan mengangkat kedua tangan, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian penziarah.
- Ziarah ke makam Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam ti daklah wajib dan bukan suatu syarat dalam ibadah haji sebagaimana anggapan sebagian orang awam. [ ]
Red: admin
Editor: iman
Ilustrasi foto: al arabiya