Apakah dibenarkan kalau kita mengikuti shalat Tarawih (semisal 8 rakaat) selepas shalat Isya lantas sepertiga malam terakhir kita juga mengerjakan Shalat Malam (semisal 8 rakaat lagi) lalu setelah itu ditutup dengan shalat Witir?
Rasanya perlu untuk disepakati bersama perisitilahan shalat malam yang sudah popular di benak ummat Islam. Diketahui ada empat istilah Qiyamul-Lail, Tahajud, Qiyamu-Ramdhan, dan Tarawih yang merujuk pada satu ibadah yang sama. Kalaupun keempat istilah tersebut perlu dibedakan, hal itu lebih pada segi waktu pelaksanaannya.
Sementara, tata caranya sama saja. Disebut Qiyamul-Lail karena dilaksanakan sebelum tidur, disebut Tahajud karena dilaksanakan bangun tidur, disebut Qiyamu-Ramdhan karena dilaksanakan bulan Ramadhan, dan disebut Tarawih karena ada dua salam atau lebih dan dilaksanakan dengan santai. Tarawih secara bahasa artinya santai. Peristilahan Tarawih datang dari kalangan sahabat atau tabi‘in.
Sementara itu, perintah untuk melaksanakan Qiyamul-Lail atau Tahajud berlaku sepanjang tahun tanpa kecuali bulan Ramadhan. Hanya saja pada bulan Ramadhan, ibadah ini mempunyai istilah khusus yang maksudnya sama. Dengan demikian, alangkah baiknya untuk memperhatikan betul peristilahan ini. Jangan sampai kita terjebak pada peristilahan atau nama. Hanya karena beda istilah atau nama, kemudian dianggap berbeda. Bukankah shalat yang lain juga ada yang punya dua nama, seperti shalat Qabla Subuh dengan shalat Fajar, shalat Syukrul Wudhu dengan shalat Thahur, dan sebagainya?
Kalau Anda ingin melakukan Shalat Malam lagi saat bangun tidur pada malam Ramadhan, maka cara yang selamat adalah melakukan shalat Qiyamul-Lail dengan jumlah rakaat genap atau tanpa melakukan Witir.
Baru saat bangun tidur nanti, setelah Qiyamul-Lail Anda melakukan shalat Witir tiga rakaat. Demikian menurut para ulama Hanafi, Maliki, Hambali, dan pendapat yang masyhur dari para ulama Syafi’i mengingat Witir tidak boleh dilakukan dua kali dalam semalam. Hal ini sesuai hadits yang diriwayatkan Imam yang lima kecuali Ibnu Majah bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Tidak ada dua Witir dalam satu malam.” Wallaahu a’lam.