Pendataan Ulama Sebaiknya Diserahkan ke MUI

0
437

PERCIKANIMAN.ID – – Beberapa waktu lalu Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan pendataan terhadap ulama, alasannya untuk kepentingan silaturahim. Namun, Cendekiawan Muslim menilai, alangkah lebih tepat pendataan ulama diserahkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Usul konkret saya kalau ada pendataan para alim ulama serahkan sepenuhnya pada MUI,” kata Cendikiawan Muslim sekaligus Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof KH Didin Hafiduddin MSc seperti dilansir dari republika.co.id, Senin (5/2/2017).

Ia menerangkan, semua harus menghargai MUI, sebab jasanya sangat besar bagi bangsa dan negara. Merekalah garda terdepan dalam membangun bangsa. Mereka juga yang menjaga bangsa dari berbagai perpecahan.

Dikatakan dia, Polda Jatim juga seharusnya menjelaskan secara gamblang apa tujuan dari pendataan para alim ulama. Supaya tidak menimbulkan spekulasi atau dugaan-dugaan yang kurang menguntungkan bagi semua pihak.

“Kenapa pula pendataan ini dilakukan pada saat para ulama dan masyarakat merasakan adanya kecurigaan-kecurigaan terhadap para alim ulama,” ujarnya.

Prof KH Didin juga mengimbau agar semua pihak termasuk pihak Polda Jatim tidak melakukan kegiatan yang meresahkan para alim ulama. Sebab, dampaknya akan buruk bagi masyarakat luas.

Sebelumnya diberitakan Kepolisian Republik Indonesia membenarkan adanya surat telegram yang dikeluarkan oleh Kapolda Jawa Timur pada, Senin (30/1/2017). Telegram tersebut berkaitan dengan pendaftaran nama para ulama berpengaruh yang ada di Jawa Timur.

Dai ulama ceramah
Seorang ulama (dai) sedang memberikan ceramah

Telegram yang terbit dengan nomor ST/209/I/2017/RO SDM menyebutkan bahwa dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) dan hubungan baik antara para ulama dan polri khususnya Polda Jatim agar mengirim daftar nama dan alamat para ulama yang berpengaruh di daerahnya masing-masing.

Mengenai telegram tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan hanya untuk pendataan semata. Tujuannya agar mudah bagi anggota bila ingin mengirimkan undangan saat ada acara.

“Agar memudahkan untuk kirim undangan. Maklum sering kali pas acara yang di buat polda, kadang terlewatkan,” kata Boy, Ahad (5/2/2017).

Saat ditanyakan apakah pendataan ini hanya ada di Jawa Timur, Boy membenarkan. Menurutnya TR tersebut bukan dalam skala nasional namun hanya untuk pejabat polri di daerah Jawa Timur. “Itu Polda Jatim,” kata dia. [ ]

 

Red: admin

Editor: iman

Foto: republika