Cara Menghitung Zakat Profesi Suami Istri, Nisabnya Masing-masing atau Disatukan?

0
552

Assalamu’alaikum, Pak Aam.  Saya dan istri sama-sama bekerja dan secara haul dan nisabnya sudah wajib zakat. Bagaimana cara menghitung zakat profesi? Kalau suami istri sama sama bekerja, nisabnya masing-masing atau di satukan ?. Terima kasih ( Syam by email )

 

 

Zakat ini salah satu bentuk syukur dan ibadah yang utama kepada Allah sebab salah satu rukun Islam adalah menunaikan kewajiban berzakat ini setelah memenuhi kadar (nisab) dan waktunya (haul). Kewajiban mengeluarkan zakat ini dapat kita simak dari perintah Allah Swt dalam Al Qur’an dimana adanya cukup banyak ayat yang menyebut atau membahas tentang zakat ini, seperti:

Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Alloh maha mendengar lagi maha mengetahui“. (Q.S At-Taubah: 103)

Juga hadits riwayat muttafaqun alaihi yang artinya: “Islam didirikan diatas lima dasar: Mengikrarkan bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, menunaikan haji, dan berpuasa pada bulan Romadhan“. (H.R. Muttafaq ‘alaih)

Dari dalil-dalil diatas jelaslah bahwa zakat itu benar perintah Allah Swt. Oleh karena itu kita harus tunduk dan mengikuti perintah Allah yang satu ini, apalagi zakat adalah termasuk rukun Islam.

Terkait dengan zakat profesi yang Anda tanyakan maka zakat profesi adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan yang sifatnya didapat secara rutin. Sementara penghasilan yang sifatnya bonus, intensif, dan lain-lain itu tidak termasuk yang harus dikeluarkan zakatnya, tapi bisa dikeluarkan shadaqahnya sesuai kadar kemampuan dan keikhlasan.

Dalam praktiknya misalkan bapak ibu masing – masing berpenghasilan  Rp. 4 juta dan Rp. 7 juta perbulan, maka keluarkan 2.5 persen dari masing-masing gaji tersebut. Mau digabungkan atau tidak, tidak jadi masalah, yang penting tetap dikeluarkan zakatnya. Jadi mengeluarkan zakat ini merupakan pembersihkan harta yang merupakan bentuk penyucian bagi diri dan rezeki kita sesuai ayat tersebut  , sekaligus bentuk rasa syukur kita kepapa Allah atas rezeki yang di peroleh dan dilimpahkan kepada kita.

Maka menurut Nabi agar kita bisa lebih bersyukur lihatlah orang yang di bawah kita yang ditempa kesulitan lebih dari kita. Semakin banyak bersyukur kepada Allah rezeki kita akan semakin berkah. Bentuk berkah itu bukan saja dalam bentuk materi saja, anak kita sehat, keluarga harmonis itu adalah rezeki juga dari Allah. Jadi jangan selalu menghubung-hubungkan zakat kita dengan sesuatu yang sifatnya materi / uang, bisa jadi Allah ganti keberkahan rezekinya lewat keluarga yang sakinah dan bahagia. Anak-anak yang shalih shalihah, orangtua yang sehat dan segala kenikmatan yang kita rasakan adalah salah satu bentuk keberkahan yang kita dapat. Wallahu’alam. [ ]

 

Editor: iman

Ilustrasi foto: istimewa

Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email [email protected]  atau melalui i Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam