PERCIKANIMAN.ID – – Anda mesti tahu, bahwa obat tradisional tidak seharusnya mengandung bahan kimia obat (BKO). Efeknya yang caspleng atau mujarab bisa membuat banyak orang tertarik untuk mengonsumsi obat tradisional, ketimbang obat biasa. Di sinilah masyarakat perlu waspada terhadap obat-obatan ini.
Menurut Drs Ondri Dwi Sampurno, MSi, Apt, selaku Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dosis bahan kimia obat yang tidak sesuai takaran bisa mengakibatkan kerugian kesehatan.
“Kita larang dengan adanya penambahan bahan kimia. Jamu biasanya terbuat dari bahan alam yang merupakan komponen. Dosisnya berbeda. Kalau (bahan kimia obat) dicampur, bisa menimbulkan potensi kerugian terhadap kesehatan,” ungkapnya kepada awak media dalam konferensi pers ‘Waspada Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat’ di Aula Gedung C BPOM, Jakarta Pusat, seperti dilaporkan okezone, Selasa (22/11/2016).
Cara penggunaan obat-obatan tradisional berbeda, dosisnya pun berbeda. Sehingga, kalau dicampur potensinya bukannya bermanfaat, justru menimbulkan suatu potensi risiko penyakit, Ondri menjelaskan. Berdasarkan penelusuran BPOM sejak Desember 2015 – September 2016, ditemukan 43 obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat. Misalnya, kandungan sildenafil dalam obat-obat tradisional yang biasa mengatasi masalah disfungsi ereksi dan hipertensi arteri pulmonal. Obat ini biasanya dikenal dengan nama Viagra.
“Kami juga menemukan paracetamol, deksametason, dan natrium diklofenak. Biasanya obat ini bisa menurunkan rasa nyeri dan demam yang biasa kita kenal sebagai obat analgetik,” tambahnya.
Pada tahun ini, BPOM juga melakukan pemusnahan obat tradisional senilai Rp 36,5 miliar dan bahan baku senilai Rp 3 miliar. Data juga mengungkapkan, sebanyak 60,5 persen tidak terdaftar dan 39,5 persen terdaftar legalitasnya. Tindakan selanjutnya sebagai upaya pemberantasan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat, BPOM bekerjasama dengan kepolisian, pemda, asosiasi obat tradisional, untuk mencegah penyebaran obat ilegal ini. Sampai saat ini, terdapat 33 perkara yang diproses melalui jalur hukum terkait obat tradisional ilegal.
Berikut Daftar Obat Tradisional Bercampur BKO
Obat tradisional.dengan kinerja yang ampuh dan lebih cepat dari biasanya diduga memiliki campuran bahan kimia obat (BKO). Namun, seharusnya obat tradisional tidak ditambahkan dengan obat-obatan kimia. Hal ini diutarakan oleh drs Ondri Dwi Sampurno, MSi, Apt, selaku Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Menurutnya, obat tradisional umumnya berasal dari tanaman dan hewan.
“Kita kenal betul obat tradisional. Kalau kita biasanya kenal dengan obat jamu. Obat tradisional seharusnya tak ada penambahan bahan kimia obat. Biasanya obat ini berasal dari tanaman, maupun dari hewan,” ungkapnya.
Bila penggunaan dosis obat yang salah pada obat tradisional yang mengandung obat kimia, bisa memicu terjadinya efek kesehatan yang fatal. Sebagai tindak lanjut dari persoalan ini, BPOM telah menelusuri dan mengidentifikasi obat tradisional yang mengandung BKO.
Berikut ini 43 daftar obat tradisional yang mengandung BKO yang dihimpun BPOM sejak Desember 2015 hingga September 2016:
- Wei Yi Wang
- Truman
- Vigpower Capsule
- Pasama
- Czar
- Bulesa
- Japasa
- Rica Linu
- Tongkat
- Ko Pel
- Es Be
- Ricasamlang Asam Urat Flu Tulang
- Linusend
- Samrenu
- Simplus
- Penafit
- Ailos
- Tawon
- Daun Mujarab
- Natural Herbal Penggemuk Badan
- Tolak Linu
- Ricasamlang
- X-Hot Extra Strong kapsul
- Gingseng Kianpi Capsule
- Than Niao Pao Kapsul
- Pendekar
- Sam Shi Asam Urat Pengapuran Kapsul
- Lagirisa Herbal 44
- Mahkota Herbal Supplement for Men
- Jamu Stamina Sepia
- Jamu Jawa Asli Cap Akar Rempah Alam
- SBM Extra Strong 33. KBM Kapsul Asam Urat
- Seven Leave Gingseng
- Longplay Herbal for Men kapsul
- Power-Fit kapsul
- Seven Leave Gingseng pil
- Tian Ma Tu Chung Seven Leave Ging Seng pil
- Jamu Jawa Dwipa Cap Mahkota Dewa cairan obat dalam
- Raja Tawon cairan ibat dalam
- Asam Urat + Gingseng Corea serbuk
- Naga Api cairan obat dalam
- A’ura Kapsul Asam Urat
Bahaya Mengonsumsi Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat
Obat tradisional memang menjadi warisan turun temurun dari sang leluhur, khususnya di Indonesia. Jamu menjadi salah satu tradisi masyarakat Indonesia untuk menyembuhkan penyakit atau menjaga stamina tubuh tetap prima. Namun, beredarnya obat tradisional yang dicampur bahan kimia obat (BKO) bisa memiliki efek samping yang merugikan. Pasalnya, penggunaan dosis dan aturan konsumsi yang kurang tepat bisa menjadi pemicu penyakit tertentu.
“Biasanya tidak dilakukan dengan dosis yang tepat. Penggunaan obat tradisional, karena cara kerjanya jangka panjang. Apabila kandungan bahan kimia tidak tepat dengan dosis tidak tepat, maka akan menimbulkan efek yang tidak diinginkan,” ungkap drs Ondri Dwi Sampurno, MSi, Apt, selaku Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen.
Ia memberi salah satu contoh kandungan obat tradisional Viagra yang mengandung sildenafil yang mencetuskan terjadinya stroke, maupun penyakit jantung. Keduanya bisa timbul apabila penggunaannya tidak dilakukan dengan dosis yang tepat. Selain itu, Ondri menyebutkan penggunaan obat tradisional yang mengandung parasetamol. Penggunaannya bisa memicu kerusakan pada organ hati.
“Untuk penyakit asam urat, penambahannya parasetamol. Nah, untuk penggunaan yang tidak tepat cenderung kena di hatinya. Sedangkan fenilbutazon penggunaan tidak tepat bisa mengalami kerusakan di sel-sel darahnya. Tidak menutup kemungkinan terjadinya tukak lambung,” jelasnya.
Ada baiknya masyarakat perlu waspada dan cerdik dalam memilih obat tradisional. Setidaknya, memastikan nomor registrasinya BPOM yang tercantum dan memeriksa apakah kemasan obat tersebut sudah rusak atau tidak. Biasanya, kemasan yang rusak mengindikasikan adanya penambahan bahan kimia obat. [ ]
Red: admin
Editor: iman
Foto: okezone